TANAH BUMBU, RADARBANUA – Bergerak cepat pasca rapat kerja bersama Pertamina, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring lapangan (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (8/5/2026).
Peninjauan difokuskan ke SPBU Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, serta SPBU Sungai Loban guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari 10 poin rekomendasi yang diterbitkan DPRD sehari sebelumnya, khususnya terkait pemberantasan praktik pelangsiran BBM dan penertiban antrean di SPBU.
Monitoring pertama dilakukan di SPBU Pagatan. Dalam kegiatan itu hadir Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Bobi Rahman, Ketua Komisi II H. Andi Erwin Prasetya, Ketua Bapemperda Harmanuddin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudharma, serta anggota Komisi I H. Irin.
Rombongan disambut oleh pengawas SPBU Pagatan bersama jajaran Muspika Kecamatan Kusan Hilir yang terdiri dari Camat Kusan Hilir, Kapolsek, Danramil, serta petugas Dinas Perhubungan.
Usai melakukan pengecekan di Pagatan, tim gabungan melanjutkan monitoring ke SPBU Sungai Loban. Di lokasi tersebut, para wakil rakyat kembali memeriksa mekanisme pengisian barcode dan memastikan tidak ada kendaraan bertangki modifikasi yang ikut mengantre BBM subsidi.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pengawas SPBU Sungai Loban, Abdullah, dengan pengawalan dari unsur Polsek dan Koramil setempat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudharma, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan aturan distribusi BBM subsidi benar-benar dijalankan sesuai ketentuan.
“Kami turun hari ini untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum. Aturan harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Subsidi itu diperuntukkan bagi rakyat dan angkutan umum,” ujar Wayan.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak bermain-main dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengelola SPBU, jangan lagi ada permainan. Jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara sistematis, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin operasional,” tegasnya.












