BANJARBARU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041, yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, seperti Sekretaris Dinas PUPRP Banjar H. Gusti Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, perwakilan SKPD, institusi vertikal, serta unsur kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, H. Gusti Abu Bakar menegaskan bahwa revisi tata ruang sangat penting dilakukan mengingat pesatnya perubahan di berbagai bidang.
“Revisi RTRW bertujuan menyesuaikan kembali arah dan kebijakan pemanfaatan ruang dengan kondisi aktual, termasuk proyeksi kebutuhan generasi mendatang,” ujarnya. Menurutnya, tata ruang harus adaptif terhadap perkembangan demografi, ekonomi, sosial, hingga kebijakan nasional dan global.
Ia menambahkan, konsultasi publik merupakan ruang strategis untuk menghimpun masukan berharga dari para pemangku kepentingan agar perencanaan ruang menjadi lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora menekankan bahwa pengawasan legislatif akan diperketat dalam setiap proses revisi. Baginya, RTRW adalah dokumen fundamental yang menentukan wajah pembangunan Kabupaten Banjar dalam dua dekade ke depan.
“RTRW adalah arah pembangunan Banjar untuk 20 tahun ke depan. Kami di DPRD memastikan revisi ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pemerataan pembangunan, akses wilayah, dan peluang ekonomi baru bagi warga,” tegas Irwan Bora.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. “Setiap perubahan zonasi harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan serta ruang hidup masyarakat lokal. Banjar harus maju tanpa kehilangan jati diri dan ekosistemnya.”
Sejumlah program strategis yang akan mengubah struktur ekonomi wilayah turut diakomodasi dalam revisi RTRW, di antaranya:
- Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
- Pengembangan jaringan jalan baru dan pembukaan akses wilayah terisolasi
- Penguatan kawasan perumahan dan layanan perkotaan
- Penataan dan promosi destinasi wisata potensial
Dengan penyempurnaan tata ruang yang lebih visioner, pemerintah berharap dokumen RTRW bukan hanya menjadi arsip perencanaan, tetapi menjadi panduan operasional pembangunan yang berkesinambungan dan terukur.
“Masukan dari berbagai sektor akan menjadi dasar dalam revisi RTRW agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gusti Abu Bakar.
Ia menegaskan bahwa tata ruang yang harmonis akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis.









