BANJARBARU, RADARBANUA – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan pada 22 hingga 24 Januari 2026.
Kegiatan ini memiliki urgensi strategis dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah pemerintah pusat kepada daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Dahliana Kesuma, SE, beserta jajaran, di Banjarbaru, Jumat (23/1/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, yakni Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin. Rombongan juga didampingi jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, antara lain Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, dan Bayu Hidayat.
Dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, Komisi II DPRD Tanah Bumbu membahas secara mendalam pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah yang merupakan komponen penting dalam struktur pendapatan daerah. Kedua sumber pendanaan ini dinilai memiliki pengaruh signifikan terhadap kesinambungan fiskal daerah serta keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
Pembahasan mencakup mekanisme pengalokasian, penyaluran, dan penghitungan Dana Bagi Hasil serta Dana Hibah, termasuk regulasi terbaru yang mengaturnya. Selain itu, turut dibahas berbagai potensi kendala administratif, keterlambatan penyaluran dana, serta pentingnya sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Melalui konsultasi ini, Komisi II DPRD Tanah Bumbu memperoleh penjelasan teknis dan kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Hasil konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.









