Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda BPD, Gusti Erwin: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan BPD sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa melalui penyempurnaan regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan saat ini.

Pembahasan Raperda turut melibatkan Tenaga Ahli DPRD serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan substansi regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan riil pemerintahan desa.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Satui, H. Gusti M. Erwin Arifin, menegaskan kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat desa, khususnya di wilayah Satui.

Ia menilai perubahan regulasi ini penting agar keberadaan BPD semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pembahasan ini sangat krusial agar payung hukum bagi BPD selaras dengan dinamika aturan terbaru serta dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan efektif,” ujar Gusti M. Erwin Arifin.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, regulasi yang kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui koordinasi bersama SKPD dan tim ahli, Bapemperda DPRD Tanah Bumbu menargetkan pembahasan draf Raperda dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Reses di Desa Wanasari, I Wayan Sudarma Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga Terealisasi
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian AKBP Arief Prasetya, Sambut Kapolres Baru AKBP Novy Adi Wibowo
DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel
HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pemerataan Jaringan Internet
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Andrean: Terus Jadi Pengayom Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Beri Penghargaan kepada Polres atas Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:43 WITA

Reses di Desa Wanasari, I Wayan Sudarma Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga Terealisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:41 WITA

Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda BPD, Gusti Erwin: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:36 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian AKBP Arief Prasetya, Sambut Kapolres Baru AKBP Novy Adi Wibowo

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:21 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WITA

HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pemerataan Jaringan Internet

Berita Terbaru