Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Dorong SPBU Terapkan Pembayaran Non-Tunai

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mendorong seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanah Bumbu untuk segera menerapkan digitalisasi layanan, khususnya sistem pembayaran non-tunai.

Menurutnya, perubahan pola transaksi masyarakat yang kini semakin mengarah pada sistem digital harus direspons dengan cepat oleh pengelola SPBU agar pelayanan tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Dorongan tersebut disampaikan Abdul Rahim di sela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, minimnya fasilitas pembayaran non-tunai di sejumlah SPBU di Tanah Bumbu tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi digital yang saat ini telah merambah hampir seluruh sektor, mulai dari ritel modern hingga pedagang kaki lima.

“Di minimarket, bahkan penjual pentol keliling saja sekarang sudah menggunakan QRIS. Ini menunjukkan bahwa layanan non-tunai sudah menjadi kebutuhan umum. Sudah saatnya SPBU di Tanah Bumbu melakukan adaptasi serupa,” ujar Abdul Rahim kepada awak media.

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital di SPBU bukan lagi sekadar inovasi tambahan, melainkan telah menjadi bagian dari standar pelayanan publik modern yang wajib dipenuhi.

Ia menyoroti kondisi di lapangan, di mana konsumen kerap mengalami kesulitan ketika tidak membawa uang tunai saat hendak mengisi bahan bakar.

Abdul Rahim juga membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan, seperti Banjarmasin dan Banjarbaru, yang menurutnya sudah lebih dulu menerapkan transaksi non-tunai di SPBU.

“Setiap kali saya mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di Banjarmasin atau Banjarbaru, transaksi sudah bisa dilakukan secara non-tunai. Di Tanah Bumbu, layanan ini seharusnya sudah bisa dihadirkan agar masyarakat lebih nyaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai digitalisasi layanan publik merupakan sebuah keniscayaan. Jika pengelola SPBU tidak segera beradaptasi, maka layanan tersebut berpotensi tertinggal dari ekspektasi masyarakat yang kini mengutamakan kepraktisan, kecepatan, dan efisiensi.

“Ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat hari ini. Kami berharap pengelola SPBU dapat segera mengambil langkah konkret. Digitalisasi akan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus meminimalisir kendala transaksi di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui
DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
Fraksi PDIP Tanah Bumbu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Keadilan
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Perkokoh Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:57 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Berita Terbaru