DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dimulai pada pukul 10.50 WITA.

Jawaban Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sependapat dengan berbagai masukan dan usulan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan regulasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya penerapan pengawasan terpadu berbasis risiko agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan yang berpotensi menghambat maupun merugikan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan program pendampingan, pelayanan jemput bola melalui OSS Keliling, hingga sosialisasi ke desa-desa,” ujar Putu saat membacakan jawaban Bupati.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan dukungannya terhadap usulan penyederhanaan persyaratan perizinan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), serta pemberian pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan kemudahan berusaha, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari masa persidangan kedua, rapat ke-5 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan atas substansi regulasi yang akan ditetapkan.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui
DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna
Fraksi PDIP Tanah Bumbu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Keadilan
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Perkokoh Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu
NasDem Soroti Perizinan Berbasis Risiko, DPRD Tanah Bumbu Dorong Layanan Mudah dan Bebas Pungli

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:57 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Berita Terbaru